Tim Satgas Covid-19 Terima Rekomendasi PTM dari Kakankemenag Kota
Bertempat duruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Gorontalo, Kamis (30/09/2021) tim satgas Covid-19 MTsN 1 Kota menerima surat rekomendasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Surat ini diterima langsung oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Gorontalo, Imran Mole.

Dihadapan Kakankemenag, Imran Mole menyampaikan bahwa saat ini madrasah telah merampungkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkai akan Pelaksanaan PTMT. Adapun isi SOP itu diantaranya tentang prosedur masuk dan keluarnyasiswa, selain itu pula SOP tersebut mengatur jadwal masuk siswa serta aturan aturan yang diadopsi dari SKB 4 Menteri, dimana siswa yang bisa melaksanakan PTMT adalah siswa yang sudah divaksin minimal vaksin tahap 1.
"Mengingat pelaksanaan PTMT akan dimulai pekan depan yakni tanggal 4 Oktober mendatang, maka pihak madrasah telah melakukan rapat dengan seluruh civitas akademik guna merampungkan SOP tentang pelaksanaan PTMT, mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar ketika siswa usai melaksanakan proses tatap muka," ujarnya.
Saat menyerahkan surat rekomendasi ini pun, Misnawaty S Nuna Selaku Kakankemenag Kota Gorontalo betharap bahwa kiranya Surat Rekomendasi ini dipergunakan sebagaimana mestinya dan tentunya dengan dikeluarkannya Rekomendasi ini memiliki konsekuensi yakni pelaksanaan PTMT harus sesuai dengan Juknis dari Dirjen pendis yang merupakan turunan dari SKB 4 Menteri Serta surat edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo.
"Saya berharap penyelenggaraan PTM terbatas di madrasah nanti, kiranya harus sesuai dengan aturan yang ada dan tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga penyebaran covid 19 di kalangan siswa tidak terjadi dan tidak menimbulkan cluster baru". Imbuhnya.